TELISIK | LANGKAT – Karena tidak didampingi trainer dari pihak pengadaan barang, perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) tes Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat seharga Rp2,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, perangkat itu sudah tak bisa digunakan karena rusak.
Informasi dari sumber yang tak ingin identitasnya disebutkan, hingga saat ini mobil Toyota Hi-Ace dan alat PCR belum dapat dioperasikan oleh Dinkes Langkat. “Padahal baru aja serah terima dan sudah dibayar lunas Rp2,4 miliar. Dalam waktu sebulan sudah rusak alat itu,” ungkap sumber via pesan tertulisnya, Senin (15/3/2021) pagi.
Kerusakan PCR tes itu, diketahui saat Dinkes Langkat melakukan swab tes kepada personil Polres Langkat beberapa waktu lalu, dengan hasil semua petugas kepolisian itu positif Covid-19. Namun, saat sampel swab dibawa ke RS Adam Malik Medan, hanya 6 orang personil Polres Langkat yang positif Corona.
Ironisnya, diduga karena kelalaian Dinkes Langkat itu, PT G selaku penyedia barang justru diminta untuk mengganti unit PCR tes yang rusak. Namun, PT G enggan memenuhi permintaan Dinkes Langkat, karena kerusakannya merupakan kelalaian Dinkes Langkat yang mengoperasikan alat itu tanpa didampingi trainer dari PT G.
“Kapan PCR tes bisa dioperasikan kembali, mengingat pandemi Covid-19 di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Hingga kini, kami belum melakukan pemasangan PCR yang baru. Kalau pun ada dipasang, kami gak tau itu alat dari mana,” ungkap sumber.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Langkat Limin Ginting menatakan, karena hasil yang kurang akurat tersebut, pihaknya telah meminta ke PT G untuk melakukan kalibrasi PCR tes itu sejak pertengahan Februari 2021. “Pada 12 Maret kemarin sudah dipasang di mobil PCR. Hari ini dilaksanakan uji fungsi sekaligus training petugas lab Dinkes,” pungkas Limin.
Pelaksana Tugas Dinkes Langkat dr Juliana mengatakan, mobil dengan PCR tes itu sudah diganti unitnya dan akan digunakan setelah pegawai ditraining oleh penyedia barang. “Kita mengajukan7 orang untuk ditraining oleh pihak penyedia barang. Semoga bisa segera digunakan sebagai mana mestinya,” pungkas Juliana.
Pernyataan Limin itu justru terkesan bertolak belakang dengan pernyataan pihak PT G selaku penyedia PCR tes dan Plt Dinkes Langkat. Hingga saat ini, mobil Toyota Hi-Ace dengan PCR tes yang seharusnya digunakan untuk melakukan pelayanan, masih parkir di halaman belakang Kantor Dinkes Langkat dengan kondisi berabu. (Ahmad)