Bareskrim Polri Sita Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Cemara Asri Medan

- Tim

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Tim Tipideksus (Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri  menyita dua unit rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, seorang Crizy Rich asal Medan, Rabu (9/3) siang.

Adapun dua unit rumah mewah milik Indra Kenz yang disita berada di Jalan Blueberry No.88 I dan Jalan Seroja No 2 di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pantauan diloksi, tim dari Bareskrim Mabes Polri berjumlah 10 orang mengendarai dua unit mobil mendatangi asset Indra Kenz dengan dipandu penyidik dari Subdit Pismondev (piskwl, Moneter dan adevisa) Ditreskrimsus Polda Sumut, kepala lingkungan perumahan serta pihak pengamanan dari perumahan tersebut.

Awalnya mendatangi rumah mewah orangtua Indra Kenz di Jalan Blueberry No.88 I. Petugas tampak menempelkan segel di depan jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.

Usai melakukan penyegelan di rumah orangtua Indra Kenz, Tim dari Mabes Polri kemudian bergerak menuju rumah mewah milik Indra Kenz yang asetnya mencapai Rp 30 miliar di Jalan Seroja no 2.

Baca Juga :  Jubir PN Stabat : Eksekusi Lahan di Desa Pasiran Sudah Sesuai Prosedur

Rumah mewah bergaya Eropa tersebut berkelir putih, dengan pilar megah dan pagar berwarna krem. Petugas mendapati rumah kosong dan pagar rumah tergembok. Selanjutnya, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.

“Rumah Ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain,” tulis spanduk penyegalan.

“Nanti dari pimpinan yang memberikan penjelasan,” kata salah seorang tim dari Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, Bareskrim Polri sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk menyita asset Indra Kenz yang ada di Medan.

 “Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan,” ujar Hadi, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga :  PS Panti Rehab TRP, JPU Hadirkan Barang Bukti

Selain dengan Polda Sumut, sebut juru bicara Poldasu itu, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan.

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya

Sementara terkait dengan penanganan kasus Indra Kenz yang dilaporlan ke Polda Sumut, Hadi mengaku masih terus berlanjut. “Masih terus berlanjut diproses yang di Polda Sumut,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Aqil yang saat itu mendampingi tim dari Mabes Polri mengaku dirinya hanya mengetahui dua rumah mewah yang disegel oleh pihak kepolisian, dan dirinya juga enggan memberikan komentar kepada awak media.

“Kan kalian sudah lihat sendiri berapa rumah yang disegel, ya..dua rumah, satu di Jalan Blueberry dan satunya lagi di Jalan Seroja, dah ya” tuturnya sambil beranjak pergi.

Diketahui, Indra Kesuma (Indra Kenz) resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo. (rel/avid)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau TSTH2, Dukung Riset dan Hilirisasi Kemenyan
1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal
Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Banyak Ke Luar Negeri
Bahas UMKM hingga Investasi, Wakil Konsul AS Sambangi Wakil Wali Kota Medan di Kediamannya
Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa
May Day di Langkat Meriah dan Kondusif
Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang
“Kisruh Mutasi Letjen Kunto, TB Hasanuddin: Jangan Jadikan TNI Mainan Kepentingan Politik”
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:08 WIB

Wapres Gibran Tinjau TSTH2, Dukung Riset dan Hilirisasi Kemenyan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:44 WIB

1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:27 WIB

Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Banyak Ke Luar Negeri

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:16 WIB

Bahas UMKM hingga Investasi, Wakil Konsul AS Sambangi Wakil Wali Kota Medan di Kediamannya

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:23 WIB

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa

Berita Terbaru

Politik

Bobby Nasution Ajak Perindo Bersinergi Bangun Sumut

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Pemerintahan

Rico Waas Pimpin Rapat Finalisasi Kepengurusan Apeksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:26 WIB