TELISIK.NET I Pematang Jaya
Di dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang membahas tentang pintu rezeki. Ayat-ayat ini menegaskan bahwa rezeki dari Allah SWT tidak terbatas pada apapun dan sudah ditetapkan rezeki untuk setiap makhluknya.
Namun bagi sebagian orang, kita memandang arti rezeki hanya materi atau uang saja, padahal rezeki Allah itu sangatlah luas.

Padahal, rezeki tidak terbatas pada uang atau harta benda semata, akan tetapi ia dapat meliputi segala sesuatu yang mendatangkan manfaat dan halal sesuai anjuran Islam.
Begitu pun dalam setiap harta yang kita miliki, juga terdapat hak orang lain, seperti fakir miskin, yatim piatu dan kaum dhuafa.
Seperti yang dilakukan di Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Guna membantu masyarakat yang tidak mampu, seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya, BPD, Camat, serta seluruh ASN yang bertugas di Kecamatan Pematang Jaya
Menyisihkan sedikit rejekinya untuk berinfaq dan dana yang terkumpul disumbangkan untuk membangun rumah warga yang tidak layak huni.
Hal itu pun diwujudkan dalam bentuk nyata. Terbukti, peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut dilaksanakan pada Jumat (7/7) siang, tepatnya usai Sholat Jumat.

Menurut Abidin, yang dipercaya sebagai Ketua tim percepatan pembangunan rumah tidak layak huni di Kecamatan Pematang Jaya, adapun dana untuk membangun rumah tersebut merupakan infaq/sadakah dari seluruh Kades/ perangkat, BPD, Camat, serta seluruh ASN yang bertugas di Kecamatan tersebut.
“Termasuk yang bertugas di Kecamatan, UPT, maupun para guru yang bertugas di Kecamatan Pematang Jaya,” ungkap Abidin, saat dikonfirmasi awak media usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah.
Sebagai Ketua tim percepatan pembangunan rumah tidak layak huni di Kecamatan Pematang Jaya, Abidin juga menjelaskan bahwa pada setiap semester, pihaknya selalu mengingatkan, agar sebahagian kecil gaji mereka diinfaqkan untuk percepatan pembangunan rumah tidak layak huni.
“Alhamdulillah, akhirnya dana pun terkumpul. Ada pun biaya pembangunan untuk 1 unit rumah sebesar Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) dan ditargetkan 15 hari selesai,” tuturnya.
Untuk semester 1 tahun 2023 ini, lanjut Abidin, pihaknya menargetkan 2 unit rumah yang akan dibangun.
“Semoga kita termasuk orang orang beriman yang dilimpahkan rezeki yang halal dan berkah,” demikian ungkap Abidin diakhir ucapannya.
Senada, Camat Pematang Jaya, Dian Kurniawan S. STP, juga
mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat Desa, ASN, TNI/Polri, serta seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dan menyisihkan sebagian hartanya untuk menjalankan perintah agama.
“Semoga menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua,” ucap Dian Kurniawan.
Dirinya juga berharap kepada siapapun yang mempunyai Keluangan rezeki, untuk berinfaq agar niat kita semua mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di Kecamatan Pematang Jaya, dapat terwujud. (Yong)