Brandan – Persoalan Bantuan Sosial Pengendalian Inflasi Daerah (Bansos PID) bagi nelayan Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat kian mencuat. Data dari kadus setempat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat tak sepadan. Ratusan nelayan di sana, tanda tangannya diduga dipalsukan oknum yang tak bertanggunjawab.
Dari penelusuran awak media, ada beberapa nelayan yang tak menerima Bansos PID tahun anggaran 2022 silam. Namun namanya, terlampir dalam laporan pertanggungjawaban pada dinas terkait. Bahkan tertera tanda tangan yang bukan dibuat pemiliknya pun tertera dalam dokumen tersebut.
“Aku gak pernah sama sekali nerima uang Rp300 ribu itu. Tapi namaku ada tertera dalam dokumen dari dinas. Bahkan, tanda tangan ku pun ada di dokumen itu. Padahal aku gak pernah tanda tangan apa pun,” ketus Aswin, warga Dusun III Mawar, Jum’at (12/7/2024) sore.
Tak hanya Aswin, warga lain bernama As’ari Jamil juga mengalami nasib yang sama. As’ari mengaku hanya menerima Rp100 ribu pada Oktober 2022 silam. Namun, di dokumen dari dinas terkait, pria paruh baya ini menerima Rp200 ribu. Bahkan, tanda tangan As’ari juga berbeda dengan yang aslinya.
Berkas Hanyut
“Dia (kadus) bilang waktu perdani besar (banjir rob), dia punya berkas hanyut. Biasanya, tiap terima uang tidak ada tanda tangan. Menurut dia, saya terima waktu itu bulan 10. Saya bilang, saya Cuma terima 100,” ujar As’ari.
Kadus bilang, lanjut As’ari, dia menerima ada menerima uang lagi pada Desember 2020 sebesar Rp200 ribu. Namun, As’ari menegaskan kepada kadusnya bahwa dia hanya menerima Rp100 ribu saat itu.
Malah, As’ari diarahkan kadusnya untuk mengingat kembali besaran Bansos PID yang diterimanya. “Saya Cuma terima Rp100 ribu. Saya berharap lah uang itu utuh diterima. Dayung sampan pun tak dapat Rp100 dalam sehari,” tuturnya dengan nada kesal.
Jariansyah, Kadus III Mawar menerangkan, dokumen penyerahan Bansos PID yang dicatatnya hanyut saat banjir rob beberapa waktu lalu. Namun tak semua nelayan mengambilnya secara langsung. Ada yang ia serahkan bantuan itu kepada perwakilan nelayan.
“Jelasnya, ada dua kali saya serahkan bantuan itu. Pertama pada bulan Oktober, dan kedua pada Desember 2022. Setiap ngambil uangnya, saya suruh tanda tangan sebagai bukti serah terima,” tuturnya.
Tanda Tangan Dipalsukan
Begitu juga M Fadlan, Kadus II Damai Perlis ini mengaku, hanya ada 67 warganya yang menerima bantuan itu. Setiap tahap penyerahan, warga membubuhi tanda tangan pada dokumen yang disodorkannya.
“Setiap warga yang nerima uang, selalu tanda tangan dan aku foto untuk bukti serah terima. Namun ada 4 orang yang masih selisih. Itu pun karena penyerahan melalui perwakilannya,” ungkapnya.
Anehnya, ada warga Fadlan bernama Mullazi Ibnu yang tanda tangannya berbeda pada dokumen milik Fadlan dengan yang diterbitkan dinas. Hal ini ditemukan pada berkas penerima Bansos PID untuk bulan November dan Desember 2022 lalu.
Parahnya lagi, hanya ada 67 warga Fadlan yang tercatat meneriman bansos itu. Namun pada dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat, ada 98 warga Fadlan yang menerima bansos tersebut.
Warga menilai, ada dugaan permainan oknum terterntu yang mamanipulasi data penerima bansos tersebut. Dalam dokumen dari dinas tersebut, ratusan tanda tangan nelayan tak sesuai dengan yang aslinya.
“Kalau ini kan jelas, ada oknum yang tak bertanggungjawab ingin meraup keuntungan. Dari semua dusun, gak sampe 400 nelayang yang nerima. Tapi di dokumen dari dinas, ada 800-an warga penerima bantuan. Hal ini harus diusut tuntas, suapya jadi persoalan di tengah masyarakat,” ketus warga yang mengaku bernama Amin.
Beberapa waktu lalu, Muklis, Ketua BPD Perlis melaporkan hal dugaan penggelapan dana Bansos PID di desanya. Beberapa kadus dilaporkannya, karena diduga tak menyerahkan bantuan tersebut secara utuh kepada nelayan di sana. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. (Ahmad)