TELISIK | TAPTENG – Dua minggu lebih melakukan penyelidikan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya berhasil meringkus HKS alias H (24), pelaku pembakaran mobil milik anggota DPRD Tapteng. Dia diciduk petugas tanpa perlawanan dari kediamannya di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (7/6).
Informasi yang dihimpun, aksi pembakaran yang dilakukan tersangka terjadi, Sabtu (22/5/2021) lalu. Diduga beraksi bersama rekannya, H nekat membakar mobil Honda Cr-V milik MT (30) yang terparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng.
“Saat kejadian, korban sedang tidur di rumahnya. Lalu korban mendengar teriakan warga dari luar. Kemudian korban keluar rumah dan mendapati mobilnya sudah terbakar. Lalu korban bersama warga langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap Kapolres Tapteng AKBP Nico Dedi melalui kasubbag Humas AKP H Gurning.
Dari kejadian tersebut, kata Gurning, pihaknya bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dan memeriksa 13 orang saksi.
“Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelakunya dua orang yang datang dengan menumpangi sepeda motor. Selanjutnya kita lidik dan langsung amankan H di kediamannya,” terangnya.
Dalam aksinya, para tersangka terlebih dahulu menyiramkan plastik yang berisi cairan bahan bakar sebelum menyulut mobil korban dengan api.
“Saat ini tersangka H masih kita periksa intensif guna mengetahui motif dan perannya. Sementara, rekannya masih kita kejar. Barang bukti yang kita amankan 1 unit mobil CR-V milik korban yang sudah dalam keadaan rusak berat,” tandasnya. (Yong)