Anggota DPRD Langkat Diduga Backingi Pencurian Arus Listrik di Padang Tualang

- Tim

Senin, 28 Maret 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | PADANG TUALANG – Belasan rumah di Kecmaatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, menuju ke Sawit Seberang, diduga mencuri arus listrik PLN. Seperti yang terjadi di Jalan Besar Batang Serangan, pemilik rumah di sana terkesan kebal hukum. Informasinya, mereka dibackingi oleh oknum anggota DPRD Langkat berinisial KS.

Pantauan di lapangan, beberapa rumah di dua lokasi berbeda itu tak terpasang meteran listrik (KWH meter). Bahkan, bangunan yang belum dihunipun tak ada terpasang alat pencatat pemakaian arus listrik. Rumah – rumah di sana hanya terpasang miniature circuit breaker (MCB) di bagian dalam bangunan.

Warga yang mendiami bangunan di sana mengaku, tak mengenali petugas yang memasang jaringan listrik. Mereka hanya mengenal dan berurusan dengaan oknum dari Komisi C DPRD Langkat berinisial KS. Biaya untuk pemasangan jaringan listrik, juga diserahkan warga kepada oknum wakil rakyat tersebut.

Baca Juga :  Pakar Hukum Pidana : Adukan Oknum DPRD yang Terlibat Pencurian Arus Listrik ke BKD

“Untuk semua ini, biaya yang diesrahkan anakku ke KS sebesar Rp6 juta. Dari sebelum bangunan ini berdiri, KS yang ngatur semuanya. Kami gak tau urusan dengan yang lain, kami taunya hanya berurusan sama bapak itu (KS),” ketus warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Sabtu (26/3) siang.

Soal petugas PLN, narasumber mengaku sama sekali tak mengenalinya. Dia juga tidak mengetahui kalau hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum. “Aku gak kenal sama yang masang listrik ini. Aku juga gak tau kalau ini pencurian arus listrik. Ini punya anakku. Aku gak tau menau tentang hal itu,” tandas wanita paruh baya itu.

Baca Juga :  Usai Pilkada, Boby Nasution Ajak Masyarakat Bersatu untuk Dukung Pembangunan Daerah

Kepala Kantor PLN Batang Serangan Parmin mengatakan, dirinya tidak mengetahui petugas yang memasang aliran listrik ke rumah warga tersebut. Dia juga tak menepis kalau hal itu merupakan perbuatan pencurian arus listrik.

“Kami pernah menerima surat dari PTPN II agar tidak memasang KWH meter di bangunan yang berdiri di atas lahan perkebunan itu. Pihak Penertiban Pemakaian Tenaga Listik (P2TL) juga dah tau persoalan itu. Tapi, apa keputusannya kami tidak tau, karena itu bukan ranahnya kami,” pungkas Parmin. (tim)

Berita Terkait

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Arsitek Jumpa Tengah 2025, Pemko Medan Berharap Kolaborasi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB