Telisik.net-Langkat
Untuk memuluskan bagi-bagi paket Proyek didinas PUPR Langkat pada angaran R APBD Ta 2024 ini, Deni oknum Kabid yang menjadi orang kepercayaan Kepala Dinas (Kadis) melakukan sejumlah loby-loby.
Loby-loby yang dilakukan tak lain kepada oknum aparat penegak hukum baik dilingkungan Adyaksa maupun Bhayangkara. Hal ini diketahui setelah tersiar diberbagai grub jabatan-jabatan penting dilingkungan Kejaksaan dan Kepolisian menerima sejumlah uang pengamanan.
Bocornya data oknum-oknum penerima uang tersebut tentunya membuat masyarakat Kabupaten Langkat tersentak. Oknum- aparat yang menduduki jabatan penting dilingkungan Polri dan Adyaksa tersebut dicatat mendapat bagian dengan jumlah berpariasi.

Jika ditotal uang pengamanan yang dibagi-bagikan kepada oknum-oknum tadi mencapai Rp.1,5 Milyar lebih. Setelah aparat penegak hukum disuap, Deni kemudian menjalankan misi selanjutnya yakni memilih rekanan atau Kontraktor yang akan diberikan “Kue Proyek”.
Bagi rekanan (Kontraktor-red) yang ingin mendapatkan pekerjaan taklah gratis, melainkan harus membayar uang Fee Proyek sebesar 15%. Untuk tehnis selanjutnya Deni yang mengatur rekanan mana yang ingin dimenangkan ataupun dikalahkan.
Tidak sehatnya proses lelang atau pengadaan barang dan jasa di PUPR Kabupaten Langkat, perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bila perlu penyidik harus memeriksa Deni selaku Kabid.
“ Kalau Proyek tender itu kita bayar Fee nya 15% persen bang, tapi kalau yang PL (Penunjukkan Langsung) sebesar Rp.17,5 % persen, memang sudah menjadi rahasia umumkan, ” kata seorang rekanan yang mengaku telah membeli beberapa paket Proyek kepada Metro-langkatbinjai.com, Jum’at (14/6).
Terpisah Deni T, Kabid Cipta Karya yang disebut pengatur Paket Proyek sekaligus orang kepercayaan Kadis PUPR saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler beberapa hari lalu mengaku semua tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah Hoax. “ Hoax itu bang jawabnya singkat melalui chat Whasapp. (Bersambung)