Alokasi Dana Rp80 Juta untuk Website 32 Puskesmas di Langkat Diduga Sarat Korupsi

- Tim

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Biaya pembuatan website untuk 32 UPT Puskesmas di Dinkes Langkat diduga sarat dengan korupsi. Bagaimana tidak, dana sebesar Rp80 juta dari APBD Langkat tahun anggaran 2021 untuk membangun website tersebut, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Anggaran untuk 32 paket website puskesmas di Dinkes Langkat.

Data dari sistem informasi rencana umum pengadaan daerah, di satuan kerja Dinkes Langkat pad tahun 2021, ada judul kegiatan ‘website 32 puskesmas’ dengan sistem pengadaan langsung (PL). Dana sebesar Rp80 juta itu, seharusnya untuk medirikan website. Mulai dari biaya hosting, domain (alamat situs), tema website hingga jasa web developer (pengembang web).

Dari amatan awak media, website berekstensi go.id itu, domainnya masih numpang di situs langkatkab.go.id. Dengan kata lain, hanya menggunakan subdomain alias domain gratisan. Hostingnya juga numpang di situs milik Pemkab Langkat. Temanya juga seragam seperti Dinkes Langkat.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung

Tak hanya itu, direktori dari menu – menu situs tersebut juga banyak yang tidak terisi. Kesannya, biayanya tak sesuai dengan dana APBD yang digunakan. “Aku gak tau kalau ada website milik puskemas kami dan puskesmas lainnya,” terang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/7/2022) pagi.

Saat dikonfirmasi, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Langkat Hadi mengaku, dana tersebut digunakan untuk belanja jasa konsultasi. “Seluruh puskemas sudah aktif. Web Dinkes, UPT Lab Kesda,” ungkap Hadi via pesan WhatsAppnya.

Namn saat ditanya peruntukan dana tersebut, Hadi malah mengaku untuk biaya pembuatan website, bukan untuk biaya jasa konsultasi. “Untuk pastinya nanti saya cek. Masih rapat,” kata dia, dan kemudian mengatakan itu biaya kosultasi dengan perusahaan tanpa bisa menyebutkan nama rekanannya.

Baca Juga :  Siap-siap,Bobby Akan Tindak Lurah Yang Naikkan Harga Pasar Murah

Sesaat kemudian, Hadi langsung menghubungi awak media ini untuk menemuinya di Dinkes Langkat. Padahal, dia baru saja mengatakan sedang rapat. Keterangan PPK Dinkes Langkat itu kapada awak media juga terkesan berbelit – belit dan. Dia tak mengetahui secara pasti alokasi dana sebesar Rp80 juta tersebut.

Anggaran untuk biaya konsultasi di lingkungan Dinkes Langkat.

Diinformasikan, pada tahun anggaran yag sama, di lingkungan Dinkes Langkat ternyara sudah ada biaya jasa konsultasi. Baik itu jasa konsultasi perencanaan maupun pengawasan. Nilainya pun cukup fantastis. Untuk empat poin dari kegitan tersebut, anggarannya mencapai Rp400 juta. (Ahmad)

Berita Terkait

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB