Aksi Kejahatannya Viral di Medsos, Seorang Kawanan Perampok Ditembak Mati

- Tim

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang komplotan pelaku perampokan yang viral di media sosial (Medsos), Senin (28/3).

Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Pirdaus SH SIK MH, Wakasat Reskrim Kompol Adrian Lubis SH SIK MH dan Kanit Pidum AKP Reza.

Pelaku Efrizal Chandra (43) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Johor, ini ditembak mati polisi lantaran melawan dan berusaha merebut senjata api (Senpi) milik polisi. 

Selain menembak mati satu pelaku, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menembak kaki tiga pelaku lainnya, yakni Tasrif (54) warga Jalan Dr Lemina No 25 C Makasar, Donald Irza Simangunsong (43) warga Pandalas XIII Bahari, dan Indra alias Yana (49) warga Sanggar Indra Banjaran Blok J5 No 15, Bandung.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Bentrok di Kuala, Personil Polres Langkat di Sekap Mobil Dirusak

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Mhd Firdaus SIK MH, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/3), membenarkan penangkapan dan penembakan itu.

Dikatakan Kasat Reskrim, penangkapan dan penembakan keempat pelaku di Jalan Negara, Kelurahan Medan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur.

“Keempat pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksinya di Jalan Jemadi No.3D, Kecamatan Medan Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 sekira jam 11.30 WIB di rumah korban Juli (39),” kata Kompol Firdaus.

Dijelaskan pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini dari keempat pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor Honda Beat yang, dua  digunakan pelaku, tiga dompet jaket pelaku, tas, tiga helm PDAM.

Baca Juga :  Gerombolan Geng Motor Bikin Resah Warga Kota Medan di Tangkapi Polisi

“Kemudian, badik, obeng taspen, dua obeng yang ditanjamkn ujungnya, tiga alat ukur meteran, kamera notes, enam handphone milik pelaku, rekaman CCTV, serta uang tunai Rp21 juta,” jelas Kompol Firdaus.

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, para pelaku melakukan pencurian dengan modus Pegawai PDAM dan Pegawai PLN yang kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil semua barang berharga milik korban. Para pelaku melakukan aksinya guna mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus. (rel/AViD)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa
Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang
Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan
Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi
Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk
Dekat Kantor Desa, Gudang Oplosan BBM Ilegal di Langkat Diduga Kebal Hukum”
“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Atasi Begal, Rico Waas Ingin Hidupkan Kembali Poskamling
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:23 WIB

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa

Senin, 5 Mei 2025 - 13:03 WIB

Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:52 WIB

Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:15 WIB

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:34 WIB

Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk

Berita Terbaru