Abaikan Sejarah kelahiran Kota Medan, Masyarkat Melayu Tolak Kepwal No 025/02.K/VIII/2021

- Tim

Selasa, 14 September 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Sejumlah masyarakat Melayu terdiri dari berabagai elemen dan tokoh menyatakan sikap menolak terhadap terbitnya Keputusan Walikota Medan NO. 025/02.K/VIII/2021, Tentang : “Pakaian Dinas dan Atribut Pakian Dinas Harian Khas Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kota Medan”.

Keputusan Walikota ini mereka nilai mengabaikan prinsip sejarah kelhaitran kotya Medan. Pernyataan sikap tersebut mereka deklarasikan di Istana Maimuun pada Jumat 10 Septmber 2021 pekan lalu.

Dalam beberapa poin pernyataan itu disebutkan bahwa masyarakat Etnis Melayu Kota Medan tidak menafikan keberagaman yang ada di kota Medan, karena kota Medan sudah menjadi ‘kuali’ bagi etnis dan kultur yang datang dari berbagai daerah, baik berasal dari sekitar kota Medan di wilayah Provinsi Sumatera Utara yakni Etnis Karo, Etnis Simalungun, Etnis Dairi/Pak-pak, Etnis Batak Toba, Batak Angkola/Tapanuli Selatan, Etnis Mandailing, dan Etnis Nias.

Selain itu terdapat juga etnis dan kultur yang datang dari luar Sumatera Utara yakni, Jawa, Aceh, Minang, Sunda, Banten, Betawi, Banjar dan pelbagai suku lainnya yang ada di Indonesia dan datang ke Kota Medan.

Semuanya berbaur dalam kehidupan sosial di kota Medan dan menjadi ‘local genius’ bagi masyarakat Melayu di Medan karena kemampuan dan keterbuakaan kebudayaan setempat yakni kebudayaan Melayu dalam menghadapi pengaruh kebudayaan yang datang ke daerahnya.

Namun akar sosiologis masyarakat kota Medan yakni Etnis Melayu dengan kebudayaan Melayu harus tetap dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dihormati.

Selanjutnya dinyatakan bahwa Kebudayaan Melayu yang berasal dari Etnis Melayu merupakan kearifan lokal di Medan dengan kekayaan peninggalan sejarah dan budayanya seperti Istana Maimoon, Masjid Raya Al Mashun, Kesultanan Deli dan pelbagai peninggalan sejarah dan budaya etnis Melayulainnya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Rapat Pelaksanaan Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan

Kearifan lokal itu menjadi muatan lokal dari budaya etnis tempatan yakni Etnis Melayu yang harus menjadi bahan pelajaran bagi generasi muda agar tidak buta sejarah dan tidak buta akar sosiologis masyarakat tempatan di Medan yakni Etnis Melayu.

Dan bahwa menurut masyarakat Etnis Melayu kota Medan, Keputusan Walikota Medan No 025/02.K/VIII/2021 tentang : Pakaian Dinas Dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, telah mengabaikan prinsip sejarah kelahiran kota Medan, dimana Etnis Melayu adalah Etnis Tempatan di Medan.

Keputusan Walikota tersebut tidak merujuk dan mengacu kepada akar sosiologis dan budaya masayarakat asli kota Medan yakni nasyarakat Melayu yang berbudaya Melayu.

Sehubungan dengan hal dimaksud, kami Masyarakat Etnis Melayu Kota Medan dengan ini mengeluarkan Pernyataan yaitu meminta Walikota Medan untuk meninjau Kembali Keputusan Walikota Medan No 025/02.K/VIII/2021 tentang : Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan dan membatalkan pelaksanaannya.

Meminta Walikota Medan berserta seluruh jajarannya agar memahami bahwa Etnis Melayu adalah Etnis Tempatan yakni Etnis Lokal Kota Medan, sementara etnis lainnya adalah etnis pendatangbaik yang datang dari sekitar kota Medan di wilayah Provinsi Sumatera Utara maupun yang datang dari luarProvinsi Sumatera Utara.

Kami meminta Walikota Medan untuk menetapkan Busana Melayu yakni Teluk Belanga bagi Pria dan Baju Kurung bagi Wanita untuk dipakai oleh Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di lingkungan kantor Pemerintah Kota Medan pada setiap hari Jumat,” demikian Pernyataan Masyarakat Etnis Melayu Kota Medan ini disampaikan dan ditandatangani oleh berbagai elemen serta Tokoh Masyarakat Melayu Kota Medan.

Baca Juga :  Dukung Kebesaran IPK, Jodi Panggabean Bantu Seragam Loreng Kepada IPK Sei Sikambing B

Adapaun dari sejumlah tokoh yang mendantangani pernyataan sikap tersebut ialah : Ustadz KH Zulfikar Hajar LC, H Miftahuddin Murad, Prof DR Ir Hasnudi MS, Ketua Umum Ikatan Keluarga Deli (IKD),Datuk DR Drs H Sakhyan Asmara MSP, Gelar Datuk Wangsa Diraja. H Khairuddinsyah, Pembina Rumah Cendekiawan Melayu Indonesia.Ir Tengku Muchairad, Lembaga Konsorsium Melayu Bersatu (L-KMB). Tengku Mohd Fauzi SKom MH, Tokoh Muda Melayu. Tengku Iqbal Bustamam SSos, Gelar Pangeran Sri Indera Setia, Yapmindo. T Muzaffar Shah, Sekjend PB Serikat Pekerja Anak Melayu Indonesia (SPAMI). OK Awaluddin, Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), FachroelRozi SHMH, Ketua PD Laskar Melayu Hang Tuah (LMHT) Kota Medan. Daeng Afif/Afifuddin Ali Akbar, Penggiat Budaya. OK Mohd Mukhlis, Tokoh Muda Melayu. M Baldun Kholidi, PW MABMI Sumatera Utara. Fenty Iska SH SpN, SPAMI. Tengku Fahri Johan, Yayasan Pemuda Melayu Indonesia (Yapmindo).Khairul Nizar, PB SPAMI. T Fachruddin ST, PB SPAMI. Herita Raisa SE, PD SPAMI Kota Medan. Abah Salman, Sekretaris Jenderal Ikatan Masyarakat Melayu Medan Utara (IMMAMU). Ahmad Husein SPdi, Ketua PC MABMI Kecamatan Medan Deli. (AViD)

Berita Terkait

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Arsitek Jumpa Tengah 2025, Pemko Medan Berharap Kolaborasi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Langkat Percepat Pencapaian UHC 2025 dengan Anggaran Tambahan

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:57 WIB

Pendidikan

Robert Lengser, Gembira Ginting Siap Bersihkan Disdik Langkat!

Selasa, 18 Mar 2025 - 10:12 WIB