75 Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Terima Remisi Umum

- Reporter

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Rutan Perempuan Medan memberikan remisi umum, di hari kemerdekaan Indonesia ke 76 kepada 75 orang Warga Binaan. Pemberiaan remisi umum dilaksanakan secara virtual bersama dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, berlangsung di Aula Rutan.

Kegiatan dihadiri oleh Karutan Perempuan Medan beserta pejabat struktural dan seluruh pegawai serta perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,Selasa (17/8).

Baca Juga :  KPU Langkat Gelar Sosialisasi Pilkada kepada Awak Media

Karutan Perempuan Medan Ema Puspita memberikan langsung SK Remisi kepada tiga orang perwakilan warga binaan. Sebanyak 75 orang mendapat Remisi Umum di Rutan Perempuan Medan, dengan rincian 73 mendapat RU I, dan 02 orang mendapat RU II.

“Sebanyak 75 orang Warga Binaan Rutan Perempuan Medan mendapatkan Remisi Umum, dengan rincian 73 Warga Binaan mendapat RU I dan 02 orang mendapat RU II. Remisi adalah hak warga binaan dan termasuk salah satu perwujudan dari tujuan sistem pemasyarakatan, maka dari itu diharapkan warga binaan untuk semakin menaati peraturan-peraturan yang ada dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang ada.” Jelas Karutan Perempuan Medan. (AViD)

Berita Terkait

Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026, Pj Sekda Berpesan Selaraskan Rencana Kerja dengan Visi Misi Wali Kota Medan Terpilih
Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas
Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat
Perangi Narkoba, Pekan ini Polda Sumut Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
HUT ke-275 Langkat: Pj Gubernur Sumut dan Pj Bupati Langkat Serukan Semangat Kolaborasi
Kadis Pariwisata Langkat Gagal Total, Wajib Dicopot!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:44 WIB

Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026, Pj Sekda Berpesan Selaraskan Rencana Kerja dengan Visi Misi Wali Kota Medan Terpilih

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:22 WIB

Bobby Nasution Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Bersama Menteri Zulhas

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:33 WIB

Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:30 WIB

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB