TELISIK | MEDAN – Rutan Perempuan Medan memberikan remisi umum, di hari kemerdekaan Indonesia ke 76 kepada 75 orang Warga Binaan. Pemberiaan remisi umum dilaksanakan secara virtual bersama dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, berlangsung di Aula Rutan.
Kegiatan dihadiri oleh Karutan Perempuan Medan beserta pejabat struktural dan seluruh pegawai serta perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,Selasa (17/8).
Karutan Perempuan Medan Ema Puspita memberikan langsung SK Remisi kepada tiga orang perwakilan warga binaan. Sebanyak 75 orang mendapat Remisi Umum di Rutan Perempuan Medan, dengan rincian 73 mendapat RU I, dan 02 orang mendapat RU II.
“Sebanyak 75 orang Warga Binaan Rutan Perempuan Medan mendapatkan Remisi Umum, dengan rincian 73 Warga Binaan mendapat RU I dan 02 orang mendapat RU II. Remisi adalah hak warga binaan dan termasuk salah satu perwujudan dari tujuan sistem pemasyarakatan, maka dari itu diharapkan warga binaan untuk semakin menaati peraturan-peraturan yang ada dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang ada.” Jelas Karutan Perempuan Medan. (AViD)