55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

- Tim

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | CILEGON – Pemasyarakatan kembali memindahkan narapidana kategori high risk ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

Kali ini, Selasa (25/01), giliran 58 narapidana kategori High Risk Lapas Kelas IIA Cilegon dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu. Sebanyak 55 di antaranya merupakan bandar narkoba, beberapa dari mereka adalah narapidana yang dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pemindahan yang dilakukan pada jam 22.00 WIB ini, kembali mempertegas komitmen dan keseriusan Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Masjuno mengatakan, pemindahan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-104 Tanggal 19 Januari 2022, perihal Persetujuan Pemindahan 58 Orang Narapidana atas Nama Jn als MT, dkk.

Baca Juga :  Diduga Dikriminalisasi, Aktivis Muda Tuntut Bebaskan Tiga Warga Desa Kwala Langkat

“Malam ini kita pindahkan narapidana dari wilayah Banten ke lapas di Nusakambangan secara khusus. Tentu saja ini sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di lapas, karena mayoritas yang kita kirim adalah bandar-bandar narkoba,” tutur Masjuno.

Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Baca Juga :  Anggota DKPP RI : Laporkan Langsung Oknum Bawaslu Bermasalah ke Pimpinannya

“Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana yang kami (red-Kanwil Kemenkumham Banten) lakukan di tahun 2022 ini. Namun ke depan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut. Kami terus berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan dan pembumihangusan narkoba,”tegasnya.

Masjuno menambahkan, dalam kegiatan pemindahan narapidana ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng. Sementara itu, untuk pengawalan, pihaknya dibantu oleh  Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) dan tenaga pengamanan internal Pemasyarakatan wilayah Banten. (AViD/ip)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau TSTH2, Dukung Riset dan Hilirisasi Kemenyan
Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Banyak Ke Luar Negeri
Bahas UMKM hingga Investasi, Wakil Konsul AS Sambangi Wakil Wali Kota Medan di Kediamannya
May Day di Langkat Meriah dan Kondusif
“Kisruh Mutasi Letjen Kunto, TB Hasanuddin: Jangan Jadikan TNI Mainan Kepentingan Politik”
SMSI Hadirkan Visi Pers Beretika dan Berdaya Saing di World Press Freedom Day 2025
Rico Waas Hadiri Rakor KPK-Pemda Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Koperasi Merah Putih Atasi Kemiskinan Ekstrim
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:08 WIB

Wapres Gibran Tinjau TSTH2, Dukung Riset dan Hilirisasi Kemenyan

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:27 WIB

Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Banyak Ke Luar Negeri

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:16 WIB

Bahas UMKM hingga Investasi, Wakil Konsul AS Sambangi Wakil Wali Kota Medan di Kediamannya

Senin, 5 Mei 2025 - 13:23 WIB

May Day di Langkat Meriah dan Kondusif

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:37 WIB

“Kisruh Mutasi Letjen Kunto, TB Hasanuddin: Jangan Jadikan TNI Mainan Kepentingan Politik”

Berita Terbaru

Politik

Bobby Nasution Ajak Perindo Bersinergi Bangun Sumut

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Pemerintahan

Rico Waas Pimpin Rapat Finalisasi Kepengurusan Apeksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:26 WIB