474 Warga Langkat Berkompetisi Jadi Calon Panwaslu Kecamatan

- Tim

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Sedikitnya, 474 warga Kabupaten Langkat mengitukuti unjian calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, mulai 14 – 15 Oktober 2022. Mereka melaksanakannya di SMK Negeri 1 Stabat dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di ruang lab sekolah.

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat Rika Sari, di sela kegiatan tersebut. “Hari ini, ujiannya dibagi menjadi empat sesi. Masing – masing sesi ada 70 orang. Kecuali sesi ke-4, itu ada 69 orang,” terang Rika, Sabtu (15/10/2022) siang.

Disediakan Bawaslu RI Pusat

Ketua kelompok kerja (Pokja) seleksi Panwaslu Kecamatan itu menambahkan, sistem ujian seleksi itu digelar secara online. Dimana, seluruh soal disediakan dari Bawaslu RI. Begitu pun dengan penilaian, seluruhnya dilakukan oleh Bawaslu RI pusat.

Baca Juga :  Ditebas parang, Kepala Jukir di Stabat Luka 20 Jahitan

Nilai dari ujian itu, nantinya akan langsung diserap oleh pusat. Kemudian nilai tersebut akan dikembalikan ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Hasilnya akan dimumkan 17 Oktober mendatang.

Awalnya, kata Rika, ada 492 orang yang mendaftar sebagai calon Panwaslu Kecamatan untuk Bawaslu Langakt. Namun yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti ujian CAT hanya 474 orang.

Ujian itu sendiri, digelar selama dua hari, yakni mulai 14 – 15 Oktober 2022. Di hari pertama, ujian dilaksanakan dalam 3 sesi. Pada hari kedua, kompetisi itu digelar dalam 4 sesi. “Alhamdulilah, meskipun sempat ada gangguan jaringan, namun dapat kita selesaikan,” tutur Rika.

Untuk selanjutnya, kata wanita berhijab itu, hanya enam besar nilai tertinggi yang lolos untuk tahap berikutnya. Hasilnya, pada 17 Oktober mendatang akan dimumkan langsung oleh Bawaslu Langkat.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran, 62.841 Kendaraan Lintasi Tol Binjai – Tanjung Pura

Tes wawancara

Bagi peserta yang masuk enam besar, nantinya akan dilakukan tes wawancara oleh Bawalu Langkat pada 18 – 22 Oktober, untuk dilakukan penjaringan tiga besar. Nantinya, tiga besar itulah yang menjadi Panwaslu di setiap kecamatan di Kabupaten Langkat.

Rika juga menginmbau, agar masyarakat berperan aktif untuk memberikan tanggapan kepada Bawaslu Langkat, terkait penjaringan itu. Diantaranya memberikan informasi terkait pendaftar yang namanya tercatut di partai politik.

“Masyarakat dapat melaporkannya secara langsung kepada kami (Bawaslu Langakat) hingga 18 Oktober mendatang. Sehingga kami bisa melacaknya. Ketika dia tidak memenuhi syarat, maka kami tidak akan bisa meneruskan mereka,” tutur wanita ramah itu. (Ahmad)

Berita Terkait

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Mobil Mewah Pimpinan DPRD Langkat Tuai Kritik: Prioritas Anggaran Dipertanyakan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Berita Terbaru

Motivasi

Lulus CPNS, Atlet Disabilitas Ainin Trisea Yunanda

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:15 WIB