TELISIK | MEDAN – Sebanyak 30 orang narapidana Rutan Perempuan Kelas II A Medan, dipindahkan ke Lapas Perempuan, sebagai pilot project pengembalian fungsi Rutan.
Kepala Rutan Perempuan Ema Puspita BcIP SPd MH didampingi Ka KPR Santina Turnip SH, ketika dikorfirmasikan wartawan, Senin (02/8), membenarkan ada melakukan pemindahan 30 warga binaannya.
“Pemindahan narapidana, kami lakukan secara bertahap dan pada 26 Juli 2021 adalah tahap ke V yang telah kami laksanakan. Yang dipindahkan ini, sebanyak 30 orang ke tempat barunya Lapas Perempuan Kelas II A Medan,” jelas Ema.
Dijelaskan, ke 30 warga binaan yang dipindahkan tersebut, rata rata dengan masa pidana di atas 12 bulan penjara.
“Pemindahan ini, menjadi pilot project untuk pengembalian fungsi Rutan, dan ini sudah tahap ke lima yang kami lakukan,” urainya. (AViD)