LANGKAT- TELISIK.NET
Warga Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, tengah resah atas dugaan tindakan sewenang-wenang Kepala Desa Telagah, Polen Ginting, yang memberhentikan sejumlah kepala dusun (kadus) dan perangkat desa tanpa alasan yang jelas.
Menurut keterangan warga, tujuh kepala dusun yang diberhentikan berasal dari Dusun Telagah A, Telagah C, Sukaribu, Ujung Langkat, Peteguhen, Dusun Bangun, dan Lau Tembo.
Proses pemberhentian tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir, dengan kasus terbaru terjadi di Dusun Perteguhen.
Warga menyebut bahwa kepala dusun yang diberhentikan dijanjikan akan menjadi staf desa, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
“Beberapa kadus yang diberhentikan bahkan sudah mengabdi cukup lama dan diangkat saat mereka berusia 47-48 tahun.
Namun, mereka diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Darma Sembiring, salah satu warga dari Dusun Telagah D saat mendatangi DPRD Langkat guna mengadukan masalah ini ke Wakil Rakyat.
Selain itu, keresahan warga semakin memuncak ketika Kaur Pembangunan Desa Telagah, Darius Ginting, juga diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh seseorang yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa, yakni Nanggung STP.
Tindakan ini memicu dugaan adanya nepotisme dan ketidakadilan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Warga menuntut transparansi dan keadilan terkait pemberhentian para perangkat desa tersebut.
“Sementara Kepala Desa Telagah, Polen Ginting, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (27/12) melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pemberhentian ke-7 kepala dusun tersebut dilakukan atas keinginan mereka sendiri.
‘Saya tidak ada memberhentikan mereka, tapi mereka yang membuat surat pengunduran diri, makanya langsung saya gantikan sama orang lain,’ ujarnya membela diri.
Lebih lanjut, Kepala Desa juga mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan Camat.
‘Saya sudah koordinasi sama Camat, ya begitulah arahan Pak Camat,’ ketusnya enteng.
Saat disoal apakah hal tersebut tidak rawan konflik di masyarakat, mengingat pemberhentian dianggap semena-mena, Kepala Desa menjawab, ‘Mereka kan mundur, bukan saya yang memberhentikan,’ ucapnya lagi.”
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Wampu dan Pemerintah Kabupaten Langkat, segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini.
Warga menegaskan bahwa keputusan sepihak seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan di Desa Telagah.
Sampai berita ini diturunkan, Camat Sei Bingei belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim koordinasi yang disampaikan Kepala Desa Telagah.(yong)