TELISIK | ASAHAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Senin (13/6) bertempat di Aula II melaksanakan kegiatan sosialisasi program Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Asahan untuk Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kadis Pendidikan Asahan Drs.Supriyanto MPd dan dihadiri sebanyak 223 orang yang terdiri dari Kepala UPTD TK, SD dan SMP penerima program sebanyak 101 orang,unsur Komite Sekolah sebagai Pelaksana / Penyelenggara Program sebanyak 101 orang, serta Fasilitator / Pendamping Teknis yang ditunjuk sebanyak 21 orang.

Dalam bimbingan dan arahan Kadisdik Asahan Drs.Supriyanto MPd berharap kepada seluruh peserta utamanya dari perwakilan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Sekolah masing-masing agar dapat mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh kesungguhan sehingga mendapatkan informasi dan pemahaman yang mendalam tentang arah kebijakan Program DAK Fisik Bidang Pendidikan ini serta dapat melaksanakannya dengan tertib administrasi dan keuangannya.
Sebagai penyelenggara Program DAK Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Asahan Tahun 2022 kiranya materi yang disampaikan oleh nara sumber dapat dipahami dan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat masing – masing nantinya sesuai dengan dokumen kontrak swakelola dan memberi hasil yang maksimal, tertib administrasi dan laporan keuangannya serta tidak terjadi perbuatan – perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara,ujar Supriyanto kepada seluruh peserta
Mursaid SPd selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan melaporkan bahwa Penyelenggaraan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan melalui Swakelola Tipe IV dan didasarkan pada pertimbangan peningkatan peran serta/pemberdayaan kelompok masyarakat,
Hal ini kata Mursaid sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah untuk membantu meningkatkan mutu layanan pendidikan, sekaligus merevitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong
Masih dikatakannya waktu pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan satu hari sesuai jadwal yang ditetapkan dan seluruh Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Program DAK Fisik Bidang Pendidikan dan sumber pendanaan dan biaya Penunjang Program melalui APBD/DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Adapun narasumber yang diundang pada kegiatan sosialisasi ini antara lain dari unsur Dinas Pendidikan sendiri dan Instansi lain seperti Kepolisian Resort Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Inspektorat Asahan, serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran. (Fz/depram)