Kadishub Medan: Kami Imbau Masyarakat Tidak Usah Bayar Parkir..

- Reporter

Jumat, 10 Februari 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET I MEDAN

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan, menegaskan kepada setiap Juru Parkir (Jukir) pada titik-titik parkir elektronik (e-Parking) di Kota Medan untuk wajib melakukan penagihan retribusi parkir secara cashless atau non tunai.

Pasalnya, setiap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pengelola e-Parking telah diwajibkan untuk melengkapi para jukirnya dengan peralatan elektronik sebagai sarana untuk para pengguna jasa parkir dalam membayar retribusi parkirnya secara cashless.

Walikota Medan Boby Nasution turun langsunhg menentukan aturan parkir di Kota Medan. Bila juru parkir tak memiliki alat pembayaran elektronik parkir gratis. (yong)

“Sekali lagi kali kami tegaskan, bahwa setiap jukir di lokasi e-Parking wajib dilengkapi dengan alat pembayaran elektronik,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Kamis (9/2/2023).

Untuk itu, Iswar menghimbau kepada seluruh warga yang menggunakan jasa parkir di lokasi-lokasi e-Parking di Kota Medan agar tidak membayar retribusi parkir bila terdapat oknum jukir e-Parking yang tidak membawa peralatan bayar elektronik atau masih menagih retribusi parkir acara tunai.

Baca Juga :  Home Industry Pil Estasi Digrebek Ditipidnarkoba Mabes Polri, Pemiliknya Pasutri

“Kami imbau kepada masyarakat, tidak usah bayar parkir apabila jukir tidak pakai alat elektonik atau masih meminta retribusi parkir secara cash (tunai) dengan alasan apapun.

Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak memfasilitasi masyarakat dalam membayar retribusi parkir secara cashless, kita tegaskan hal itu,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Iswar juga meminta agar mendukung program e-Parking yang telah berjalan di Kota Medan dengan tidak menawarkan pembayaran secara cash atau tunai kepada jukir e-Parking.

Sebab terkadang, masih didapati masyarakat pengguna jasa parkir yang justru menolak membayar retribusi parkirnya secara cashless.

Baca Juga :  Peringati Milad Ke-1, Majelis Pusaka Ayyub Masjid Al-Munawwarah UISU Dorong Peran Aktif Pemprovsu terhadap Pengembangan Dakwah Islamiyah

“Mari sama-sama kita dukung program e-Parking di Kota Medan, demi kemajuan Kota Medan.

Alhamdulillah, e-Parking terbukti meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan dari sektor retribusi parkir.

Dan yang lebih penting, sistem e-Parking terbukti mampu memberikan sistem pelayanan jasa parkir yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini ada 152 titik parkir tepi jalan di Kota Medan yang telah menggunakan sistem parkir elektronik atau e-Parking.

Awalnya, Pemko Medan menerapkan sistem e-Parking yang dikelola pihak ketiga pada 65 titik.

Karena keberhasilannya dalam meningkatkan PAD secara signifikan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan kemudian menambah 87 titik e-Parking lainnya.(yong/rel)

Berita Terkait

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat
Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek
Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik
Mulai 1 Januari 2025 Angkutan Perkotaan Bus Listrik Dikenakan Tarif Rp.5000, Pelajar Rp.3000
Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang & Jasa TA 2024, Bobby Nasution: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik
Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Job Fair 2024 di BBPVP Medan
Upah-upah Kenduri Masyarakat Adat Medan, Bobby Nasution di Tepung Tawari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:36 WIB

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:22 WIB

Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat

Senin, 6 Januari 2025 - 21:59 WIB

Jelang Ahir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:08 WIB

Dukung Program One Day No Car, Bobby Nasution Kerja Naik Bus Listrik

Senin, 30 Desember 2024 - 22:23 WIB

Mulai 1 Januari 2025 Angkutan Perkotaan Bus Listrik Dikenakan Tarif Rp.5000, Pelajar Rp.3000

Berita Terbaru

OPINI

Langkat 275 Tahun: Bertuah atau Tercoreng Korupsi?

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:25 WIB

Penghargaan yang didapat Pemkab Langkat atas kepedulianya kepada HAM.(ist)

Peristiwa

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:39 WIB